JAKARTA – Hingga saat ini kasus gagal ginjal akut masih misteri. Kini BPOM melibatkan pihak kepolisian. Polri pun memyebut Kasus Gagal Ginjal Akut Masih Proses Penyelidikan.

Polri masih menyelidiki dugaan tindak pidana di kasus gagal ginjal akut. Kini, Polri masih mengumpulkan alat bukti untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

“Untuk saat ini, sifatnya penyelidikan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh penyidik, kemudian menganalisa. Dan tentunya jika sudah cukup, maka akan dinaikan dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan),” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (27/10/2022).

Dedi mengatakan pihaknya bersama instansi terkait lainnya masih intens melakukan komunikasi. Termasuk membahas adanya indikasi pidana terhadap dua perusahaan farmasi yang memproduksi obat-obatan yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berlebihan.

“Komunikasi secara intens terus dilakukan, baik secara zoom meeting maupun secara teknis. Dirtipidter berkomunikasi dengan perwakilan dari Kemenkes juga deputi penindakan dari BPOM,” kata Dedi.