Daerah  

PT JRBM Perkuat Penerapan Prokes Covid-19 untuk Karyawan

TERCATAT total pasien aktif kini sekitar 407.709 orang tersebar di seluruh Indonesia dan mencatatkan rekor 47.899 kasus baru Covid-19 hingga Selasa, 13 Juli 2021. Sementara di Provinsi Sulawesi Utara, sudah ada 18.090 orang yang terkonfirmasi positive Covid-19, baik bergejala maupun tidak bergejala. Dan sebanyak 579 total kasus kematian, serta 15.638 total kasus sembuh dari Covid-19.

Untuk vaksinasi Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara telah tercatat kurang lebih sekitar 500.000 orang berdasarkan rilis resmi yang disampaikan di website sulutprov.go.id. Dinas kesehatan baik provinsi maupun kota dan kabupaten di Sulut sedang memaksimalkan tenaganya untuk fokus pada penanganan pasien Covid-19 dan tercapainya vaksinasi kepada seluruh warga.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Indonesia, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa vaksin memang bukan obat untuk Covid-19, namun vaksin merupakan bagian dari upaya pencegahan. “Karena ia memiliki fungsi mendorong pembentukan kekebalan spesifik atau imunitas tubuh agar mampu melawan Covid-19. Dengan adanya kekebalan, diharapkan tubuh dapat terhindar dari penularan ataupun kemungkinan mengalami sakit yang berat akibat infeksi virus corona,” harapnya.

Diketahui, Rabu, 14 Juli 2021 pagi kemarin terdapat kasus meninggalnya 1 orang karyawan PT J Resources Bolaang Mongondow yang sedang melakukan kegiatan Safety Talk di site Bakan. Almarhum pingsan dan dievakuasi ke klinik JRBM. Almarhum meninggal dunia dengan hasil swab antigen reaktif. Setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Bolsel dan Camat Pinolosian dan keluarga, Jenazah dimakamkan di Desa Dumagin A, Kabupaten Bolsel.

Baca Juga:   Gunung Ijen Banyuwangi, Yuk Eksplor 5 Fakta dari Wisata Alam yang Populer Hingga ke Turis Asing ini!

GM PT JRBM, Irwan Lupoyo mengatakanan kalau almarhum dimakamkan sesuai dengan prokes Covid-19. “Almarhum sebelumnya telah mengikuti vaksin massal pada 25 Juni 2021. Kami turut kehilangan dan berbelasungkawa atas meninggalnya salah satu karyawan kami pada hari ini di site Bakan dan saat itu sedang melakukan safety talk bersama. Almarhum akan selalu dikenang disini karena semangat kerja dan kebaikannya. Semoga keluarga almarhum tabah akan kehilangan ini,” ujar Irwan.

Irwan juga menyampaikan, PT JRBM akan tetap melakukan dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan memantau apabila ada karyawan yang terpapar Covid-19 maupun bukan. “Saat ini karyawan PT JRBM sebagian besar telah divaksin dan berharap imunitasnya akan mampu melawan Covid-19. PT JRBM juga telah melakukan pembatasan karyawan masuk ke site perusahaan. Hal ini untuk menjaga dan mengurangi paparan akan virus Covid-19,” tegasnya.

Irwan menambahkan, selama ini karyawan yang masuk site, akan diswab antigen terlebih dahulu dan dikarantina selama 7 hari. “Sebelum masuk ke dalam site, semua karyawan diwajibkan melakukan PCR. Hanya karyawan dengan hasil PCR negative yg diperbolehkan masuk ke area site. Begitu pula kepada karyawan yang akan keluar site, mereka wajib melakukan swab komplit dan dipantau oleh tim dokter perusahaan. Seluruh karyawan yang on site atau off site yang terpapar virus corona, dipantau setiap harinya oleh tim dokter perusahaan,” jelasnya.

Baca Juga:   FKDM Manado Bergerak, Semprot Disinfektan di Masjid dan Gereja

Lanjutnya, PT JRBM juga memantau karyawan yang melakukan isoman baik di rumah maupun tempat karantina. “Setiap hari seluruh karyawan juga wajib memeriksakan suhu tubuh, serta saturasi oksigen dan gejala-gejala yang sedang dirasakan oleh karyawan dan perusahaan menyediakan fasilitas konsultasi. Dan hal tersebut dilaporkan setiap pagi dan malam melalui aplikasi ‘Self-Monitoring’ perusahaan. Ini tidak hanya untuk JRBM, namun juga untuk seluruh anak usaha PT J Resources Asia Pasifik Tbk,” kata Irwan.(ale/*)