JAKARTA – Irjen Teddy Minahasa (TM) mengklaim chatnya ke AKBP Doddy untuk mengganti barang bukti sabu Polres Bukittinggi dengan tawas hanya ‘ngetes’. Pihak Doddy merespons hal ini dengan membongkar isi chat.
“Mengada-ada lah jelas itu, jelas mengada-ada karena saya lihat semua fakta di dalam BAP. Itu ada di chat WA, emang bisa dibantah itu chat WA? Itu fakta,” ujar Adriel kepada wartawan, Jumat (19/11/2022).
“Fakta yang jadi kebenaran itu nggak akan bisa hilang, karena ada petunjuk WA ini semua ada WAnya, semuanya saya lihat di BAP dengan mata kepala saya sendiri bersama tim saya,” tuturnya.
Adriel kemudian mengungkap chat Teddy kepada seorang perempuan bernama Linda. Meski, Teddy sempat menghapus chat tersebut, tapi Linda sudah terlanjur membalas chat Teddy sehingga pesan yang sudah terhapus bisa terlihat kembali.
“Itu semua chatnya lengkap tapi memang ada yang pak TM hapus contohnya delete message dan segala macem ada. Tapi jelas saya ketika dihapus itu untungnya klien saya Linda ini pinter, jadi ketika delete message sebelumnya bu Linda itu sudah reply, kalau reply itu kan ada replynya kan,” kata Adriel.
“Isinya begini ‘iki ono barang 5 kg itu ada barang 5 kg, wes golekno lawan’. Nah itu. Itu WA-nya pak TM kepada bu Linda untuk jadi ketika bu Linda nanya dia WA saya butuh uang untuk ke Brunei itu kan awal-awal tuh,” sambungnya.
Adriel menduga ‘lawan’ yang dimaksud Teddy adalah pembeli narkoba. “Ini maksudnya disuruh cari buyer karena posisi barang di Riau itu chat Whatsappnya asli,” lanjutnya.
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, menjelaskan soal pesan kliennya kepada AKBP Doddy Prawiranegara yang meminta mengganti barang bukti narkoba dengan tawas. Hotman Paris menyebut perintah di percakapan itu hanya sebatas candaan.
“Semua orang sudah tahu bahwa Teddy itu suka bercanda. Makanya semua orang sudah tahu makanya selalu dalam bentuk candaan ya,” kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Hotman Paris tidak menampik ada riwayat percakapan Irjen Teddy yang meminta AKBP Doddy mengganti barang bukti sabu dengan tawas. Namun, ia mengklaim, chat Teddy Minahasa itu hanya ‘ngetes’ AKBP Doddy Prawiranegara.
“Itu biasa begitu, pimpinan mengetes anggota dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba,” ucap Hotman.
Menurut Hotman, riwayat chat itu tidak berpengaruh dalam proses pemusnahan barang bukti sabu dengan total 41,4 kg. Sebanyak 35 kg sabu telah dimusnahkan dalam rilis kasus yang digelar di Polres Bukittinggi pada Juni 2022.
Sementara 5 kg sisa sabu–yang sempat diminta ditukar dengan tawas oleh Irjen Teddy–disebutnya masih utuh dan ada di kejaksaan untuk bukti pengadilan.
“Mengenai apakah benar ditukar atau tidak, tidak akan ada yang bisa membuktikan lagi orang dia sudah dihancurkan dan itu waktu dihancurkan di depan semua pejabat dan bahkan aparat kejaksaan, ketua pengadilan hadir, wali kota hadir. Jadi apa pun candaan di belakang itu tidak bisa lagi dibuktikan apakah benar ditukar dengan tawas,” tutur Hotman.(SW)