JAKARTA – Komisi III DPR telah selesai membahas terkait transaksi janggal Rp 349 triliun bersama Ketua Komite Nasional TPPU Mahfud Md. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan fraksinya, NasDem, mengusulkan dibentuk pansus terkait Rp 349 triliun tersebut.
“Walaupun tadi masih belum menemui kesepakatan, tapi kami terutama dari (Fraksi) NasDem, mengusulkan untuk dibentuk Pansus terkait kasus ini,” kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Sahroni menilai persoalan Rp 349 triliun di Kemenkeu ini butuh penyelesaian cepat. Karena itu dia menyebut perlu dibentuk pansus.
“Sebab kita ingin kasus ini bisa mengalami percepatan penyelesaian,” ucap Sahroni.
Selain itu, Sahroni menilai pansus perlu dibentuk lantaran adanya perbedaan pernyataan antara Mahfud Md dengan Menkeu Sri Mulyani berkaitan dengan transaksi janggal tersebut. Dia juga menilai penting untuk memanggil Mahfud dan Sri Mulyani demi menjawab perbedaan tersebut.
“Karena tadi disebutkan ada perbedaan kesepahaman antara data Komite TPPU dengan Menkeu, maka kami akan gelar rapat kembali dengan Komite TPPU. Namun kami ingin Bu Menkeu turut hadir. Agar kita bisa jawab semua kebingungan ini,” ujar Sahroni.
Tinggalkan Balasan