Awal Februari, Pasien Covid-19 di Rumah Singgah Asrama Haji akan Dipindahkan

KONTRAK kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dengan Kementerian Agama Sulawesi Utara untuk penggunaan gedung Asrama Haji sebagai rumah singgah pasien covid-19 akan berakhir 31 Januari 2021 akan datang. Rabu, 13 Januari 2021, Pemkot Manado langsung melakukan peninjauan kesiapan di gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Manado untuk dijadikan rumah singgah.

Sekretaris Daerah (Sekot) Manado, Micler Lakat yang memimpin langsung peninjauan tersebut bersama Sekretaris Dinas Kesehatan, dr Marini Kapojos, Kadisnaker, Donald Supit dan tim lainnya telah menyepakati untuk menggunakan gedung BLK yang tepat berada di Kelurahan Kayuwatu. “Gedung BLK ini nantinya bakal disiapkan sebagai rumah singgah penanganan pasien covid-19 di Kota Manado,” ujar Sekot Micler.

Mantan Asisten I Pemkot Manado ini menjelaskan, Asrama Haji yang selama ini dijadikan rumah singgah pasien covid-19 sebagai bentuk kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama akan berakhir pada 31 Januari nanti. “Asrama haji oleh Kanwil Kemenag Sulut akan dipakai sebagai Balai Diklat. Kami pastikan perpindahan pasien akan dilakukan dengan protap kesehatan yang ketat dan akan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas covid-19,” tegasnya.

Baca Juga:   Ketua Umum HMI MPO Baubau Desak Penyelesaian Pembayaran Proyek Jalan Poros Batuatas Liwu

Sekot juga menyampaikan kepada warga Kota Manado untuk tidak khawatir dengan adanya perpindahan rumah singgah. “Penjagaannya sangat ketat, begitupun keberadaan pasien di rumah singgah, mereka akan mendapatkan makanan, nutrisi dan perawatan yang sesuai dengan standar kesehatan. Bila merasa masuk kategori orang tanpa gejala dari hasil rapid test reaktif bisa meminta untuk dirawat di rumah singgah,” tutup pria low profile ini.(ale/*)