Ketika bukti yang ada tidak mencukupi, pihak pelapor akan diberi tahu secara transparan oleh KPK. “Ini merupakan bagian dari proses yang jujur dan terbuka yang dijalankan oleh lembaga tersebut,” kata Ali Fikri.
Usai membuat laporan, Selasa siang, JATAM mendorong KPK untuk mempercepat penyelidikan kasus dugaan korupsi izin usaha tambang ini guna mengungkap fakta-fakta dugaan korupsi yang mereka laporkan.
Koordinator JATAM Melky Nahar menyatakan, langkah JATAM melaporkan Menteri Bahlil ke KPK merupakan upaya untuk memastikan keadilan dan kebenaran terungkap. “KPK adalah instrumen pemeriksa untuk menemukan pihak yang secara umum biasanya hampir tidak pernah diperiksa secara serius,” kata Melky di depan Gedung Merah Putih KPK.
JATAM melaporkan Menteri Bahlil Lahadalia ke KPK ihwal keputusan pencabutan izin usaha tambang yang diduga merugikan ekonomi negara. Sejak mendapat mandat dari Presiden Jokowi pada tahun 2021, Bahlil telah mencabut ribuan izin usaha tambang di Indonesia, dengan wewenang yang diberikan melalui sejumlah keputusan presiden.(SW)
10 Komentar