JAKARTA – Menpora bakal jadi saksi sidang korupsi BTS Kominfo. Menpora Dito Ariotedjo sebelumnya dikabarkan ikut menerima uang Rp27 miliar dari proyek BTS 4G Kominfo. Bukan tidak mungkin dia akan jadi terdakwa di kemudian hari.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan memanggil Menpora Dito Ariotedjo untuk memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Keterangan Dito disebut penting untuk pembuktian.

“Jadi, Pak Dito itu pasti kami juga hadirkan di persidangan. Nanti rekan-rekan juga monitor keterangannya di persidangan karena itu kepentingan saksi juga penting buat kepentingan pembuktian di persidangan bagi penuntut umum,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di kantornya, Selasa (3/10/2023).

Sebelumnya, Dito angkat bicara terkait dirinya dibawa-bawa dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Uang Rp 27 miliar disebut diberikan kepada Dito dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

“Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga sudah diperiksa pada Juli, sudah klarifikasi dan memberikan keterangan,” kata Dito seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).