Sementara itu, Novel Baswedan bicara sebaliknya. Novel mengklaim kasus pungli di Rutan KPK pertama kali diungkap oleh penyidik KPK.

Pungli Berupa Suap hingga Pemerasan
KPK pun saat ini tengah menyelidiki kasus pungli tersebut. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pungli itu berupa suap hingga pemerasan ke tahanan KPK yang diduga dilakukan oknum pegawai rutan.

“Diduga perbuatannya berupa suap, gratifikasi dan pemerasan kepada tahanan KPK,” Nurul Ghufron kepada wartawan.

Ghufron mengatakan praktik pungli itu dilakukan untuk memberikan fasilitas istimewa kepada para tahanan rutan. Salah satunya para tahanan memiliki akses menggunakan alat komunikasi di rutan.

“Untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi,” katanya.(SW)