JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024. Semua parpol yang memiliki kursi di DPR berdasarkan Pemilu sebelumnya sudah mendaftarkan capres-cawapresnya melalui koalisi yang dibentuk.

“Dan juga sudah kami sampaikan bahwa pada hari terakhir, hari ini, (25/10/2023), itu pendaftaran dibuka sampai jam 23.59 WIB. Namun demikian, nampaknya ini sudah selesai, tidak ada gabungan partai politik lagi yang akan datang. Karena memang partai politik peserta Pemilu 2019 yang memiliki kursi atau memiliki suara, hasil pemilu anggota DPR Pemilu 2019, sudah ikut dalam gabungan partai politik mendaftarkan masing-masing bakal pasangan calon presiden-wakil presidennya masing-masing,” kata Ketua KPU, Hasyim As’yari kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).

Hasyim menuturkan 14 parpol yang lolos verifikasi sudah menggunakan kesempatannya mendaftarkan capres-cawapres ke KPU. Hasyim memastikan sudah tidak ada lagi parpol yang belum mendaftarkan pasangan capres dan cawapres ke KPU.