JAKARTA – Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dilaporkan aktivis ke KPK terkait rotasi jabatan ASN di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Hengky kemudian menjelaskan soal rotasi jabatan ASN.
Dilansir, Sabtu (13/5/2023), Hengky memberi penjelasan soal rotasi jabatan melalui akun Instagram pribadinya. Hengky mengatakan rotasi jabatan di Pemkab Bandung Barat sudah dilakukan sesuai aturan.
“Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV. Ada kebijakan penyertaan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi,” tulis Hengky.
Hengky mengatakan hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Dia mengatakan ASN yang layak naik jabatan, maka akan mendapat promosi.
“Sekarang sudah tidak ada eselon IV, yang ada pejabat fungsional. Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya tidak masalah jadi eselon III. Kita pastikan semua yang dilakukan sudah betul sesuai aturan hukum berlaku. Haturnuhun,” ucap Hengky.
1 Komentar