Jhoni Allen Dipecat dari Anggota DPR RI

JAKARTA- Jhoni Allen dipecat dari anggota DPR RI, Demokrat berterima kasih kepada Presiden Jokowi. Kader Partai Demokrat mengucapkan terima kasih kepada Jokowi saat Rapimnas Partai Demokrat.

Jhoni Allen Marbun diberhentikan dari jabatan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dan bakal digantikan oleh Ongku Hasibuan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Jhoni Allen Marbun dari anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat. Jhoni tak masalah dengan Keppres itu, namun masih menunggu keputusan peninjauan kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA) soal dirinya dipecat dari Partai Demokrat.

Jhoni Allen menjelaskan pihaknya masih berproses PK di MA atas keputusan kasasi soal gugatan dirinya dipecat dari Demokrat. Jhoni tak terima dirinya dipecat dari Partai Demokrat.

Jhoni dipecat karena ikut gerbong Moeldoko yang berusaha mengkudeta Ketua Umum AHY. Kudeta yang gagal itu membuat sejumlah kader pembelot dipecat.

Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung pemecatan Jhoni Allen Marbun di depan kader saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PD.

Baca Juga:   Respon Nusron Wahid Terhadap Kritik Presiden Boleh Memihak

“Sudah dipecat (Jhoni)?,” tanya AHY kepada kader Partai Demokrat saat rapimnas di Gedung JCC, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).

Kemudian, para kader Demokrat menjawab lantang sudah dipecat. Selanjutnya, AHY pun bertanya kepada para kader siapa pengganti Jhoni dan mereka menjawab Ongku Hasibuan.

“Suruh ketemu saya dulu pertama kalinya ya,” kata AHY. “Siapa? Ongku? Nanti ketemu saya dulu ya,” sambungnya.

Presiden Jokowi sebelumnya menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Jhoni Allen dari jabatan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat. Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas pemberhentian tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak Jokowi, karena bagaimanapun Pak Jhoni telah melanggar AD/ART dan pakta integritas maupun kode etik internal Partai Demokrat,” ujar Herzaky di Gedung JCC, Jakarta Pusat, Kamis (15/9).