Polisi Dalami Mario Dandy yang Ancam David Berkali-kali

JAKARTA – Penyidikan kasus anak mantan pejabat Pajak, Mario Dandy Satrio (20), tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora atau David (17) masih berlanjut. Terkini, polisi akan menyelidiki isu viral soal Mario Dandy yang diduga sempat mengancam David berkali-kali sebelum melakukan penganiayaan.

Perihal ancaman ini viral di media sosial. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut viral soal dugaan ancaman David tersebut.

Narasi Dandy Ancam David di Medsos
Dalam postingan yang tersebar di media sosial, ancaman tersebut disebutkan terjadi pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 15.57 WIB atau sebelum terjadinya penganiayaan terhadap anak dari pengurus Ansor itu.

Dalam postingan tersebut disebutkan bahwa sebanyak 10 Kali David dipaksa untuk menemui para pelaku dengan dalih AG (15), pacar Mario Dandy yang juga mantan David akan mengembalikan kartu pelajarnya.

Selain itu, disebutkan juga David sempat meminta kartu pelajar untuk dikirimkan melalui ojek online tetapi ditolak AG. David juga sempat meminta kartu pelajar dititip di sekuriti kompleks namun kembali ditolak.

Baca Juga:   Mario Teguh Datangi Polda Metro Terseret Kasus Penipuan

Disebutkan juga Dandy diduga mengancam akan memanggil Brimob jika David enggan menemuinya. Tak hanya itu, dalam postingan juga disebutkan bahwa korban diduga sempat menerima ancaman penembakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko merespons info viral tersebut. Dia belum bisa berkomentar banyak apakah ancaman Mario Dandy itu betul adanya atau tidak.

Hanya saja, dia menegaskan proses penyidikan dalam kasus tersebut belum selesai. Dia mengatakan pihak kepolisian mendalami segala hal yang ada dalam perkara tersebut.

“Proses pemeriksaan belum selesai, terus melakukan pendalaman. Kami sampaikan tetap proses penyidikan ini, berikan ruang waktu, penyidik akan melakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas angkat bicara terkait isu tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya ke polisi terkait isu tersebut.

“Kita harus berdasarkan fakta, artinya kita serahkan sepenuhnya ke polisi nanti mereka yang akan ungkap semua itu,” kata Dolfie di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).

Dolfie mengatakan penyidik Polda Metro Jaya bertanggung jawab dalam mengungkap kasus tersebut. Dia berharap polisi tidak tergiring opini publik yang berkembang.

Baca Juga:   Kuasa Hukum David Pertanyakan Mario Dandy Bisa Telpon-telponan di Tahanan

“Kita harus luruskan bahwa kita negara hukum, jadi hukum itu yang harus kita utamakan. Kita percayakan ke penyidik, jadi bukan karena suara-suara dari semua orang lah istilahnya, bukan dari pihak yang tidak memiliki kewenangan apa pun,” kata dia.(SW)