JAKARTA- DPR soroti Hakim Agung yang meski sudah digaji tinggi dengan segala tunjangannya tapi masih saja korupsi. Hal ini membuat sebutan yang mulia tak pantas disematkan.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan hal tersebut diatas setelah Hakim Agung Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Dia menilai penetapan tersangka terhadap dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba, merupakan musibah besar bagi Mahkamah Agung (MA).
“Kami di Komisi III miris sekali melihat hakim agung tersangkut perkara suap. Meskipun asas praduga tak bersalah (presumtion of innocence) tetap harus kita pegang, namun penetapan dua Hakim Agung MA RI sebagai tersangka itu tak ubahnya sebagai musibah besar lembaga peradilan kita,” kata Arsul kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Arsul menyebut kewibawaan MA tercoreng gara-gara kasus yang menjerat dua tersangka itu. Dia mengaku memiliki penyesalan tersendiri atas kasus tersebut.
“Lembaga yang para orang-orangnya kita panggil dengan sebutan ‘Yang Mulia’ ini benar-benar menjadi tercoreng kemuliaannya. Selain kesedihan yang mendalam, bagi kami di DPR yang memegang fungsi anggaran (budgeting) ada penyesalan yang mendalam setidaknya atas dua hal,” ucapnya.
1 Komentar