JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir tegas akan memecat dan penjarakan Direktur dan Komisari PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen jika terbukti atas kasus dugaan korupsi Rp300 triliun.

“Kalau ternyata ada korupsi direksi atau komisarisnya saya copot saya penjarakan,” ungkap Erick Thohir saat ditemui wartawan usai menghadiri Rapat Kerja dengan Baleg DPR RI, di Jakarta, Rabu, (6/9/2023).

Erick pun mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan lembaga penegak hukum terkait, sehingga jika ada pembuktian bisa segera ditangkap.

“Sudah ada kerja sama KPK dan Kejaksaan dengan kami, kalau memang ada hal-hal yang salah silahkan tangkap,” tandasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI ini menggarisbawahi bahwa berdasarkan hasil audit BPK-RI dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional, serta tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha Perseroan.