Denny Indrayana Dapat Bocoran Anies Bakal Ditersangkakan

JAKARTA -Bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana kembali membuat geger masyarakat tanah air terkait dengan hipotesisnya.

Kali ini, Denny mengaku mendapat kabar bahwa bakal calon presiden (Bacapres) Partai NasDem, Anies Baswedan akan segera menjadi tersangka kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Denny menjelaskan bahwa informasi Anies segera menjadi tersangka korupsi di KPK sudah beredar di banyak kesempatan.

“Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi konstertasn dalan Pilpres 2024,” kata Denny, dikutip TribunnewsWiki dari akun Twitter @dennyindrayana, Rabu, 21 Juni 2023.

Pakar Hukum Tata Negara tersebut menyatakan bahwa ada seorang anggota DPR RI yang sudah menyampaikan hal demikian.

Menurutnya, hal itu makin membuktikan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK itu akan dijadikan alat untuk politik.

“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo,” jelasnya.

Baca Juga:   Tiga Ketum Parpol Bakal Tanda Tangan Dukungan ke Anies

Denny sendiri mengaku tak terkejut dengan informasi tersebut. Sebab, hal itu sudah ia nyatakan dalam tulisan berjudul “Bagaimana Jokowi Mendukung Ganjar, Mencadangkan Prabowo, dan Menolak Anies”.

Ia bilang, Jokowi menggunakan 9 strategi 10 sempurna.

Sementara Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri angkat bicara soal pernyataan Denny Indrayana. KPK membantah telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus Formula E.

“Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan,” kata Ali.

Ali mengatakan pihaknya tidak akan menanggapi pernyataan yang bersifat asumsi belaka. Dia menegaskan kerja KPK tidak terpengaruh kepentingan politik tertentu.

“Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat. Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK,” ujar Ali.(SW)