Sementara itu, Jusuf Hamka yang kerap disapa Babah Alun tersebut mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah SWT semua persoalan terkait kelanjutan pembayaran utang negara senilai Rp800 miliar terhadap dirinya.
“Soal bayar gak bayar itu [utang negara Rp800 miliar] masalah lain, saya serahin sama Allah SWT saja,” ungkap dia saat ditemui di Sumedang, Jumat (23/6/2023).
Adapun, berdasarkan dokumen, potensi pengeluaran negara untuk pembayaran gugatan swasta dan masyarakat dalam bentuk uang tersebut per 31 Desember 2022 sebesar Rp1,02 triliun, tidak termasuk denda dan bunga.
Termasuk di dalamnya tercantum untuk Jusuf Hamka dengan nilai total deposito berjangka dan rekening giro sebesar Rp78,9 miliar.(SW)
Halaman
17 Komentar