MEDAN – Kader DPC PDIP Medan resmi melaporkan pemilik akun @dandy_tarigan_ alias @idamanmamakmu022 atas dugaan penghinaan terhadap PDIP dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, ke Polda Sumut.

Pada Selasa (17/1/2023), sejumlah kader DPC PDIP Medan itu tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut sekitar pukul 16.25 WIB. Mereka datang didampingi kuasa hukum.

Sejumlah kader dari Satgas Cakra Buana PDIP Medan juga terlihat melakukan pengawalan. Setibanya di depan SPKT mereka langsung masuk ke dalam ruangan untuk membuat laporan.

Laporan itu bernomor: STTLP/B/66/I/2023/SPKT/Polda Sumut dengan pelapor Wakil Ketua DPC PDIP Medan Bidang Hukum Tumpal Tumpal Utrecht Napitupulu.

“Pada hari ini, kami dari DPC PDIP Kota Medan datang ke Polda Sumut untuk melaporkan pemilik akun TikTok @dandy_tarigan_ atau @idamanmamakmu022,” kata Tumpal Napitupulu usai membuat laporan.

Tumpal menyebutkan konten yang dibuat oleh pemilik akun diduga mengandung SARA yang ditujukan kepada Megawati. Menurutnya, konten itu telah merugikan partai berlambang banteng itu.