JAKARTA – Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), Shane Lukas (19), mengakui bermain gitar saat diamankan di Polsek Pesanggrahan. Shane mengaku bingung hingga meminta izin bermain gitar.
“Katanya Saudara pas di Polsek itu main gitar?” tanya hakim kepada Shane yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Mario Dandy di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
“Izin menjelaskan, Yang Mulia, jadi pada saat itu besoknya kan Shane malam itu bingung, ‘Gimana Den?’, (dijawab Mario Dandy) ‘Duh nggak tahu gua juga pusing,’ kata Mario gitu. ‘Pak, ada gitar, ya nggak apa-apa kalau mau main’. Besoknya saya izin,” ujar Shane Lukas.
Shane mengatakan dirinya melihat Mario dan AG (15) duduk bersebelahan saat berada di Polsek. Dia mengaku tetap bermain gitar sambil melihat ke arah Mario dan AG. “Pas Saudara main gitar, apa Mario sama AG ngapain?” tanya hakim.
“Pada saat itu yang saat lihat Mario sebelah-sebelahan sama AG, sambil saya main gitar,” jawab Shane.
1 Komentar