JAKARTA – Laporan pungli di Rutan KPK sempat didiamkan Dewas KPK sebelum tayang di Podcast Novel Baswedan.
Sedikit demi sedikit kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK mulai terbongkar. Ternyata, pungli itu bermula dari laporan pelecehan istri tahanan Rutan KPK.
Ialah Novel Baswedan yang membongkar itu. Mantan penyidik senior KPK itu menyebut pungli di Rutan KPK berawal dari adanya laporan pelecehan istri tahanan. Pelecehan itu diduga dilakukan oleh pegawai di Rutan KPK.
Novel mengklaim kasus pungli di Rutan KPK pertama kali diungkap oleh penyidik KPK.
Penyidik lalu melaporkan perkara itu ke Dewas. Novel menyebut Dewas KPK sempat mendiamkan laporan pengaduan dari penyidik.
“Dalam kasus petugas Rutan KPK yang menerima atau memungut uang dari tahanan KPK, diklaim oleh Dewas bahwa Dewas yang menemukan atau membongkar kasus itu. Padahal sebenarnya praktek suap atau pungli tersebut dibongkar oleh penyidik KPK, lalu melaporkan ke Dewas KPK dengan menyertakan bukti-bukti yang lengkap dan jelas,” kata Novel saat dihubungi, Selasa (20/6).
11 Komentar