Mahfud Berharap Ketua MK Baru Pengganti Anwar Usman Jaga Marwah MK

JAKARTA – Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usmar yang dikenai sanksi pelanggaran etik berat. Menko Polhukam Mahfud Md bersyukur putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah dijalankan sesuai dengan amar putusan.

“Baik, alhamdulillah berarti putusan MKMK sudah dilaksanakan sesuai dengan amarnya bahwa dalam waktu 2 x 24 jam, Wakil Ketua MK Saldi Isra harus memimpin rapat pemilihan Ketua MK yang baru. Dan tadi bagus, muncul dua nama dan disuruh berembuk sendiri secara tertutup muncullah nama Suhartoyo,” kata Mahfud kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Rabu (9/11/2023).

Mahfud mengaku kenal dengan Suhartoyo lantaran satu fakultas saat berkuliah di Universitas Islam Indonesia (UII). Dia berharap Suhartoyo tetap menjadi pribadi yang baik seperti saat berkuliah dulu.

“Saya kenal Suhartoyo itu sebagai teman sekolah saya satu kelas ketika kuliah program S1 Fakultas Hukum UII Yogyakarta. Satu angkatan, satu kelas, satu kelompok belajar juga, sehingga saya berharap dia tetap baik seperti yang dulu lah ketika bermain-main dengan saya di kampus,” ujarnya.

Baca Juga:   Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Mahfud Sebut Bisa Jadi Operasi Pihak Lain

Menurut Mahfud, Suhartoyo masih bisa diharapkan sebagai Ketua MK. Mantan Ketua MK ini berharap Suhartoyo tidak terkontaminasi dan bisa memperbaiki MK.

“Sampai saat ini sih rasanya teman saya ini masih bisa diharapkan. Mudah-mudahan tidak terkontaminasi dan tidak membiarkan MK rusak, harus diperbaiki dan diperbaiki,” ucapnya.

Seperti diketahui, keputusan Suhartoyo menjadi Ketua MK diambil dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar secara tertutup. RPH itu dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Pemilihan Ketua MK ini merupakan tindak lanjut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (7/11) lalu. MKMK sebelumnya memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.(SW)